Unit Listrik Desa (ULD) Tapin Bini merupakan salah satu ULD yang berada di bawah Rayon Nanga Bulik, Area Palangkaraya PT. PLN (Persero). Lokasi ULD ini yaitu di Kelurahan Tapin Bini, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kondisi topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, yang juga dialiri oleh beberapa sungai besar maupun kecil. Jarak Kelurahan Tapin Bini dari ibu kota provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya sekitar 400 km atau sekitar 9 jam jika ditempuh jalur darat (menurut google maps).
Kebutuhan beban pelanggan di-supply dari pembangkit berbahan bakar minyak High Speed Diesel (HSD) dengan daya mampu 131 kW dan beban puncak mencapai 84 KW hingga Desember 2016. ULD Tapin Bini ini merupakan salah satu sistem kelistrikan isolated (belum interkoneksi dengan sistem jaringan Barito), sehingga jika mesin pembangkitnya pemeliharaan atau gangguan, maka akan terjadi pemadaman karena defisit daya.
Penjualan Listrik
Tarif tenaga
listrik rata-rata dari berbagai golongan tarif sekitar Rp. 700,-. Produksi
rata-rata per hari 1500 kWh. Berarti penjualan rata-rata dari penjualan tenaga
listrik per hari sekitar Rp. 1.050.000,-.
Biaya Operasional
Pemakaian bahan
bakar minyak (BBM) rata-rata per hari sekitar 500 liter. Harga BBM per liter
Rp. 5.500,-. Ongkos angkut ke Tapin Bini sekitar Rp. 500,-. Sehingga biaya
operasional dari aspek bahan bakar saja (tidak termasuk pemeliharaan, upah
operator,dll) yaitu Rp. 3000.000,-.
Untung atau Rugi?
Rugi pastinya.
Sehingga untuk menutupi biaya operasional itu diterapkan subsidi silang,
termasuk subsidi dari pemerintah
salah satunya. Maka dari itu, alokasi subsidi listrik mesti tepat sasaran. Jika
orang-orang yang dikategorikan mampu oleh pemerintah masih menggunakan tarif subsidi,
kebayang kan nasib saudara-saudara kita di Tapin Bini (dan banyak lagi desa
lainnya yang masih isolated, tidak
hanya Tapin Bini) tidak akan bisa menikmati listrik karena biaya operasionalnya
tidak cukup?.
Itu mungkin sedikit
gambaran sebagai jawaban dari pertanyaan ‘kemana
sih dana subsidi listrik dialihkan?’. Kurang dan salahnya saya mohon maaf.
Banyak opini sih dalam tulisan di
atas, tapi data-data nya insya Allah
valid, saya ambil dari data pengusahaan PT. PLN (Persero) Area Palangkaraya.
Terimakasih
sudah membaca :)
Tarif listrik subsidi
atau tidak, semoga kita selalu dimudahkan rezekinya. Aamin.
Komentar
Posting Komentar